kekuatan. Sejumlah ungkapan yang selalu kita dengarkan melalui khutbah Jum'at tapi tidak ada pengaruhnya dalam kehidupan kaum muslimin. Kekuatan fisik tersebut terlihat pada saat Umar masuk Islam pada penghujung tahun ke-five dari pelantikan. Kala itu, Rasulullah sudah berumur 45 tahun dan Umar lebih muda sekitar 13 tahun. Tepatnya usia Umar pada saat itu 33 tahun dan sedang di puncak kekuatannya dan kesehatannya yang prima. Disamping itu ia terkenal dengan perangai keras, tegas dan kejam sehingga ia begitu disegani oleh kaumnya dari bani 'Uday ibn Ka'b ibn Lu'ay. Ibundanya Hantamah sepupu Abu Jahal, termasuk kaum bani Makhzum. Pendapat yang mengatakan bahwa ibundanya bersaudara dengan Abu Jahal yang berarti bahwa Abu Jahal paman Umar adalah keliru. Yang menarik perhatian kita dalam peristiwa masuknya Umar ke dalam Islam, ketika ia mengetuk pintu rumah adiknya, Fatimah, isteri Sa'id ibn Zaid ibn Noufail seketika orang-orang di dalam rumah ketakutan sedangkan Khubab ibn Al-Irth yang sedang membacakan mereka AlQur’an, langsung menghilang. Tiada yang berani menghadapinya kecuali adiknya, Fatimah setelah suaminya Sa'id ibn Zaid telah jatuh tak berkutik oleh pukulan Umar. Amukan Umar semakin menjadi-jadi sehingga tak perduli lagi. Ia kemudian memukul adiknya menyebabkan bibirnya terluka dan bercucuran darah. Demi melihat keadaan adiknya, ia sadar dan timbul rasa iba dalam hatinya. Maka ia meminta lembaran yang mereka baca, yakni beberapa ayat Al-Qur’an mengawali surah Thaha. Tatkala ia membaca ayat-ayat tersebut sanubarinya tersentuh dan ia pun sadar bahwa yang telah dibacanya belum pernah terdengar olehnya sembari berkata: "Betapa indah dan agung ungkapan-ungkapan ini". Mereka segera berharap agar kesempatan ini tidak terlewatkan untuk mengajaknya memeluk Islam. Dari dalam persembunyiannya Khubab menampakkan diri dan akhirnya mereka berhasil membuka hatinya untuk mendapat petunjuk dari Allah.
على الرغم من أنه مختصراً للسيرة إلا أنه قد أوفى حق صفحاته اللاتي يقاربن الستمئة وخمسين صفحة. ولكن تمنيت في كثير من المواضع لو أنه تم التطرق لكامل القصة أو الحدث بدلاً من وضع مرجع ولكن لو قام الكاتب بذلك لاحتاج لمجلدات كي يتسع كمِّ القصص والسير.
Dalam perjuangan, nyata diperlukan akhlak yang tinggi, prilaku yang sehat serta tindakan yang arif. Semuanya telah dicontohkan oleh Rasulullah noticed. Sunnah Rasul ialah segenap jejak Rasulullah; baik ungkapan, perbuatan maupun ketentuanketentuannya. Perjuangan Rasulullah pada periode Mekkah banyak memberikan ketauladanan dalam mengemban tugas perjuangan, antara lain ketetapan iman, tegak di atas kebenaran, menghadapi dunia manusia dengan penuh pengertian, mengontrol diri dalam cobaan, memelihara ucapan dan menggunakan pikiran. Semua itu adalah Sunnah Rasul. Barangsiapa yang mengabaikannya lalu membiarkan dirinya terbawa arus emosi, kemudian lepas kontrol dalam perkataan dan perbuatan di saat-saat bergelut dan berdebat, maka ia telah menyalahi sunnah karena sunnah adalah satu kesatuan yang tidak boleh dipilah-pilah. Jika hal itu wajib bagi setiap muslim maka lebih wajib lagi bagi para penguasa. Dapat dibayangkan bagaimana prikeadaan kaum muslim seandainya pemahaman terhadap sunnah berdasarkan kepada cakrawala pandangan yang luas seperti ini. Dan seandainya sunnah Nabi sudah menjadi bagian dari kepribadian umat Islam dan para penguasanya, tentu tidak akan pernah terjadi peristiwa-peristiwa mengerikan dalam sejarah umat Islam, seperti adanya rasa kebebasan menyiksa orang-orang, balas dendam dan pembantaian lawan politik atau rasa kebebasan memerangi jiwa, merampok harta dan melanggar kehormatan. Harus diyakini bahwa melakukan tindakan-tindakan brutal tersebut dapat menyebabkan seseorang keluar dari rel sunnah bahkan dari rel Islam. Adalah tepat bahwa Allah menjamin keberhasilan risalah-Nya, namun mempercayakannya kepada Muhammad dan membiarkannya mengarungi perjuangan di dunia manusia dengan caracara manusiawi. 11
it's not essentially a dilemma as the writer is covering your complete sirah in a single guide so perepheral things might be explained Briefly or omitted. It just felt odd being an incident could be place briefly but then Yet another modest detail will be expounded in various paragraphs.
Keseluruhan nilai-nilai al-Qur'an telah dipraktekkan dan dicontohkan serta dijelaskan oleh Rasulullah, dan demikian itulah yang kita namakan sunnah; yakni akhlak, perbuatan dan sabdasabda Rasulullah. Dalam hal ini salah satu yang paling universal adalah sabdanya “Aku meninggalkan (sesuatu) yang jika dipegang teguh, kalian akan terhindar dari kesesatan; yaitu : Al-Qur'an dan Sunnahku". Dengan diberlakukannya Piagam, berarti masa perbudakan dan rasialisme telah berakhir bagi seluruh penduduk yang mengakui Piagam, termasuk kelompok-kelompok Yahudi dan orangorang munafik. Meskipun Rasulullah mengetahui sifat-sifat mereka namun tidak menindak kecuali jika ada yang mengacau keamanan. Beliau demikian berlapang dada menghadapi mereka dengan harapan mudah-mudahan akan terpetunjuk dan sadar. 29
Akan tetapi hidup dan bangkitnya kesadaran mereka untuk lebih mendahulukan kepentingan kesatuan dan persatuan serta kesadaran keislaman yang tinggi maka orang-orang tidak lagi memikirkan kepentingan person maupun golongan tetapi kepentingan bersama. Yang menyebabkan kesadaran tersebut lahir dan hidup adalah kenyataan bahwa dengan menerapkan nilai-nilai Islam seperti yang diarahkan oleh Rasulullah mereka memperoleh ketenangan, stabilitas, keamanan jiwa dan harta serta kehormatan masing-masing.
Bahkan bisa saja seorang mata-mata menyelinap masuk dalam rombongan kaum muslim untuk membunuh Rasulullah, tetapi begitu ia memandang wajah Rasulullah dan mendengar suaranya, kebencian dalam dirinya tiba-tiba terhapus begitu saja dan menjadi orang yang paling cinta kepada beliau, lalu menyatakan diri memeluk Islam. Di antara faktor-faktor yang mendorong penulis mengajak para pembaca untuk mengkaji almaghazy, sejarah peperangan Rasulullah, adalah bahwa ketika kajian di sekitar perjalanan hidup Rasulullah sudah rampung dan segera memulai kajian mengenai Al-Maghazy, ternyata banyak sekali keistimewaan dan keahlian yang dimiliki oleh Rasulullah yang sebelumnya kita tidak ketahui. Dalam studi ini kita akan mempelajari secara rinci keistimewaan dan kelebihan tersebut. Meskipun kaum muslim terdahulu banyak menulis buku tentang al-maghazy secara lengkap dan menjadi referensi induk, namun yang utuh diantaranya hanyalah karya Al-Waqidi 207 H sekitar 822M. Tapi banyak penulis lain yang secara terpisah menguraikan paragraf atau yang kurang dalam referensi induk tersebut sehingga dapat menjadi ganti bagi yang hilang. Kita tetap berharap bahwa referensi yang hilang tersebut pada suatu hari dapat ditemukan kembali. Di antara penulis yang memenuhi kebutuhan tersebut sesudah Al-Waqidi adalah Ibnu Sa'd dalam karyanya al-thabaqat, disusul oleh Ibnu Hisyam yang menyusun kembali karya Ibnu Ishaq dengan banyak menambah dan mengurangi, namun secara umum masih menggambarkan pemikiran asli, kemudian al-Thabary dan Al-Baladzary. Pada quantity II karya Al-Baladzary dengan judul ansab al-asyraf, di antaranya ada yang sudah dipublikasikan, banyak berbicara tentang al-maghazy walaupun dalam konteks biografi para sahabat. Demikian juga pada tulisan-tulisan yang muncul kemudian, baik yang tebal maupun yang tipis, terdapat rincian berharga yang sepantasnya diperhatikan oleh setiap peneliti sejarah.
Akan tetapi ternyata bentrokan militer terjadi di luar rencana sehingga menjadi keharusan Madinah untuk bersiap-siap memasuki perang besar-besaran dengan Mekkah. Kemudian terjadilah peristiwa perang Badr. Rasulullah, berdasarkan pandangan jauhnya, meramalkan akan terjadi perang karena yakin bahwa orang-orang Qureisy bersedia mempertaruhkan segalanya demi mengamankan kafilah dagangannya. Oleh sebab itu ketika sedang menuju Badr beliau memandang perlu memperbarui persetujuan para pengikutnya, karena banyak diantara mereka yang ikut, tidak bermaksud perang sehingga perlu diinformasikan adanya perkembangan baru; yakni akan terjadi perang. Hal itu beliau lakukan untuk memberi kesempatan kepada yang tidak siap perang untuk kembali ke Madinah, namun ternyata semua pengikutnya sepakat untuk perang dan berdasarkan kesepakatan tersebut Rasulullah memutuskan untuk perang. Ini adalah salah satu contoh betapa Rasulullah sangat memperhatikan asas musyawarah dan ketentuan konstitusional dalam mengambil keputusan atau menggariskan kebijakan. Sikap tersebut akan bertambah jelas ketika kita kelak menguraikan sejarah peperangan Rasulullah, almaghazy. Sudah tentu beliau berhak memerintahkan para pengikutnya untuk perang, tetapi beliau bukanlah diktator. Beliau lebih percaya kepada permusyawaratan yang kini kita namakan demokrasi. Contoh lain mengenai hal ini adalah sebelum disepakati perjanjian aqabah II beliau meminta pihak Madinah memilih twelve pemimpin sebagai wakil mereka dalam perundingan. Para penulis tradisional telah mengabaikan nilai sejarah yang terdapat dalam permintaan Rasulullah tersebut. Mereka hanya puas dengan mengatakan bahwa Rasulullah dalam hal ini 37
Kaum mu'min semuanya bersatu melawan setiap usaha yang mengancam keamanan dan stabilitas dalam negeri; Umat secara keseluruhan bertanggung jawab dalam membantu meringankan beban penderitaan anggota masyarakat; yang dililit utang dan yang menderita sakit. Umat bertanggung jawab menebus setiap anggota masyarakat yang kebetulan tertawan oleh lawan. Setiap kelompok masyarakat bertanggung jawab atas ketentraman internal masingmasing dan atas keamanan Madinah serta keselamatannya dari segala macam ancaman.
Sebagian kalangan umat Islam memeriahkan bulan ini dengan berbagai buku sirah nabi untuk kanak-kanak kegiatan yang bertujuan menambahkan rasa cinta umat kepada Nabinya. Terlepas dari perdebatan hukum merayakan maulid dengan cara-cara tertentu, kita jelas dianjurkan untuk selalu mempertebal kecintaan kita kepada beliau.
Dengan meneliti seluruh kegiatan-kegiatan tersebut secara cermat dan seksama akan jelas bahwa al-maghazy merupakan satu kesatuan dari rangkaian yang saling mengikat satu sama lain. Ini adalah suatu rangkaian kegiatan militer dan politik yang sasarannya adalah penyebaran Islam dan ekspansi kekuatannya. Hal ini tidak begitu jelas bagi sejarawan tradisional kita, sehingga mereka mengkaji al-maghazy secara terpisah satu sama lain. Karena itu, mereka tidak dapat menemukan hikmah dibalik itu semua. Kadangkala mereka mengajukan keterangan yang amat bersahaja, yang -tidak ada hubungannya dengan misi dan concentrate on perang- mengenai motivasi lahirnya suatu keputusan Rasulullah untuk mengutus satu ‘detasmen’. Dalam hal ini mereka mengatakan misalnya “informasi telah sampai kepada Rasulullah bahwa suatu suku Arab mengadakan mobilisasi untuk menyerang Madinah, lalu Rasulullah mendahului serangan mereka, baik dengan memimpin langsung atau menunjuk seorang sahabat untuk memimpinnya”. Mereka secara tidak sadar menjadikan seluruh kebijakan dan kegiatan Rasulullah bersifat reaksional. Dari keterangan mereka difahami bahwa Rasulullah tidak menugaskan ‘detasmen’ dzi-amarr kecuali karena adanya informasi bahwa suku ghatfan dengan pasukannya telah bergerak menuju perbatasan Madinah untuk mengadakan serangan. Tapi jika kita kaji lebih seksama akan terlihat bahwa al-maghazy seluruhnya telah diatur dan dicanangkan secara cermat sekali sebagai satu kesatuan kegiatan militer dan politik yang bertujuan untuk menundukkan semenanjung Arab dan penduduknya kedalam Islam agar menjadi foundation kekuatan penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Bahkan lebih dari itu kami mempunyai asumsi bahwa setiap kategori al-maghazy memiliki keterikatan satu sama lain dari segi urgensi dan target masing-masing.
ibn Umar Al-Waqidi, mengatakan aku diberitahu oleh Abdallah ibn Muhammad ibn Umar ibn Ali ibn Abi Thalib dari ayahnya berkata: Rasulullah meminta kepada Ali pada saat sedang sakit keras untuk mendo'akannya. Setelah mendo'akannya beliau memintanya lagi untuk lebih mendekat, maka aku (Ali) mendekat dan beliau menyandarkan diri padaku. Dalam keadaan itu beliau terus berbicara denganku hingga air liur beliau membasahi diriku kemudian beliau (ternyata) telah pergi dan aku merasakan beban (badannya) lebih berat dalam pangkuanku maka aku berteriak: wahai Abbas tolong, aku telah binasa. Kemudian Al-Abbas datang dan bersamasama membaringkan beliau". Riwayat lain yang lebih rinci mengatakan:"Aku diberitahu oleh Muhammad ibn Umar al-Waqidi mengatakan aku diceritakan oleh Sulaiman ibn Daud ibn al-Hushaini dari ayahnya dari Abi Ghathfan berkata: aku bertanya kepada Ibn Abbas, apakah anda melihat Rasulullah wafat dalam pangkuan seseorang? jawabnya: beliau wafat sedang dipangku oleh Ali; karena menurut 'Urwah ibn al-Zubair (kemanakan Aisyah) Aisyah berkata kepadanya bahwa: Rasulullah wafat dalam pangkuannya; maka Ibn Abbas menimpali: apakah hal itu masuk akal? Demi Allah beliau wafat dalam pangkuan Ali. Dialah yang memandikannya bersama saudaraku Al-Fadhl ibn Abbas sedang kakekku Al-Abbas tidak hadir. Lebih lanjut dikatakan bahwa Rasulullah meminta kepada kami ahl al-bait untuk tidak menonjolkan diri maka Al-Abbas melakukannya (Tabaqat, vol. two/fifty two). Bagaimanapun keadaannya segenap riwayat sependapat bahwa dalam keadaan beliau terbaring di tempat tidur jenazahnya ditutupi dengan kain hitam (Tabaqat, vol. two/three). Riwayat lain yang besumber dari Aisyah juga mengatakan"setelah demam panas Rasulullah semakin memuncak dan wajahnya terlihat memerah, jidat berkeringat, sebelum itu aku belum pernah melihat seseorang meninggal; Beliau meminta supaya aku mendudukkannya dan menyandarkannya pada diriku (memangku) lalu aku mengusap kepalanya kemudian tanganku terjatuh ketika beliau mengalihkan kepala dan aku merasa ada gumpalan dingin membasahi dadaku kemudian kami menutupi mayatnya dengan kain, sementara teriakan histeri membahana dari para ibu-ibu.
Dalam hal ini amat penting memperhatikan al-isti'ab karya al-Numeiry, asad al-ghabah karya Ibn al-Atsier dan al-ishabah karya Ibnu Hajar Al-Asqallani. Ketiga buku penting ini saling melengkapi karena secara lengkap menguraikan biografi Rasulullah dan banyak lagi rincian yang tidak didapatkan pada buku-buku yang tebal dan berjilid-jilid sekalipun. Hal itu disebabkan karena para penulisnya hidup pada masa di mana referensi-referensi induk masih ada sehingga mereka leluasa mengutip data-details yang tidak sempat dicatat oleh penulis lainnya. Rincian mengenai biografi sahabat dalam buku-buku tersebut tidak terhitung banyaknya. Secara khusus yang terpenting di antara ketiganya adalah al-isti'ab karya al-Numeiry AlAndalusy yang hidup di abad five H sekitar abad 11 M, seorang penulis berbakat dan peneliti sejarah yang berpandangan jauh. Termasuk dalam kategori ini juga al-bidayah wa al-nihayah karya Ibnu Katsier, seorang ahli hadis dan mufassir yang handal. Ia dapat menunjukkan hadis-hadis yang berhubungan dengan almaghazy yang terdapat dalam semua kitab-kitab hadis yang ada. Demikian juga 'uyun al-atsar karya Ibnu Sidinnas 671 H. atau sekitar 1272M, seorang yang berpikiran luas dan kreatif. Ia banyak mengutip catatan-catatan sejarah yang ada sebelum masa kodifikasi Sirah yang lengkap. Catatan-catatan tersebut dikutip beserta daftar perawinya sehingga dengan membaca karyanya, kita dapat memperoleh pengetahuan mengenai daftar perawi peristiwa yang tidak didapatkan pada referensi induk. Ada juga tulisan-tulisan lepas Ibnu Hazm yang meskipun tidak khusus menulis Sirah dalam suatu buku yang berdiri sendiri, namun ia menguraikan sejumlah rincian Sirah dalam tulisan-tulisan lepasnya yang seluruhnya dapat ditemukan dalam karyanya jawami' sixty seven
Ternyata pemilihan utusanpun juga disesuaikan dengan negara tujuan, seperti sahabat Dihyah al Kalbi yang diutus ke Romawi yang penuh kemegahan karena kecerdasan dan fashion-nya yang kira-kira bisa mengimbangi gaya bermasyarakatnya orang Romawi.